Ilmu dan Hijrah

Gambar Hanya Ilustrasi

Oleh: Wildan Hasan | Penulis Buku Risalah Perang Panjang

Saat ini kita berada di tahun Islam 1441 H. Sebuah kalender umat Islam yang lahir dari momentum suksesnya hijrah Rasulullah saw dan para Sahabat dari Makkah al-Mukarramah ke Madinah al-Munawwarah. Kesuksesan hijrah Rasulullah Saw tidak lepas dari faktor ilmu. Ilmu menjadi faktor penting bukan hanya untuk kesuksesan hijrah Rasulullah, tetapi juga hijrah-hijrah dalam bentuk yang lain. Hijrah dari syirik menuju tauhid, bid’ah menuju sunnah, mafsadat menuju masalahat, dan lain sebagainya. 

Imam al-Bukhari menyebutkan bahwa kewajiban seorang muslim sebelum beramal adalah berilmu “al-Ilmu qobla al-Qaul wa al-‘Amal.” Hal inilah yang kemudian tersirat dalam surah al-‘Alaq ayat pertama “Iqra’ bismi Rabbika al-ladzi Kholaq” bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Sebagai wahyu pertama yang diturunkan, sangat jelas bahwa kewajiban pertama dan paling utama umat Islam sebelum berkata dan beramal adalah berilmu (Iqra’).

Ilmu sangat berkaitan dengan aktifitas membaca dan tulis menulis. Al-Qur’an - sebagai cahaya dan petunjuk - diturunkan kepada Nabi yang Ummi. Kendati seorang yang ummi, ayat yang pertama menyeru Rasulullah saw. Adalah,

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.”(QS. Al-‘Alaq: 1-4)

Aktifitas membaca dapat dibagi dalam dua pengertian:

Pertama, Iqra Qur’aniyah (membaca al-Qur’an). Iqra Qur’aniyah adalah pembacaan, penghafalan, pendalaman, pengertian dan pengamalan al-Qur’an. Kedua, Iqra kauniyah (pembacaan alam semesta). Iqra Kauniyah adalah pembacaan manusia terhadap alam semesta dalam setiap jenis dan bentuk apapun. Seseorang yang mampu membaca alam, mengambil hikmah, ibrah dan manfaat dari alam untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin serta mendapatkan ridha Allah Swt pada hakikatnya adalah seorang Ulama (orang yang berilmu). 

Jadi, predikat Ulama tidak hanya terbatas pada seseorang yang lazim dikenal sebagai Ustadz, Kyai, Habib ataupun Syekh. Tetapi pada setiap orang yang dari bacaannya terhadap al-Qur’an ataupun alam semesta membuat dirinya takut dan makin bertakwa kepada Allah swt. Allah berfirman; “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.”(QS. Faathir: 28)

Betapa pentingnya posisi ilmu dalam Islam ditunjukkan melalui konsepnya yang jelas. Bahwa ilmu dalam Islam harus melalui proses pencarian yang benar, berdasar, sistematis, analitif, komprehensif, dan evaluatif. Tidak boleh mengambil suatu pendapat tanpa terlebih dahulu diperiksa sumber dan kebenarannya. Oleh karena itu di dalam Islam terdapat konsep Ittiba’, konsep ini mengharuskan adanya proses cek dan re-cek (tabayyun) terhadap setiap informasi yang datang kepada sumber aslinya. Menurut kaidah Ushul Fiqih yang disepakati para ulama konsep ini diartikan; “Ittiba’ adalah mengikuti pendapat seseorang dan anda mengetahui dasar (dalil) nya.”

Imam Ahmad dalam Musnad-nya meriwayatkan dari jabir ra., ia berkata: “Kami pernah duduk-duduk di rumah Rasulullah saw., beliau membuat garis di telapak tangan dengan tangannya – begini – dan bersabda, “Ini adalah jalan Allah.” Beliau lalu membuat dua garis di sebelah kanan garis tadi, dua garis lagi di sebelah kirinya, dan bersabda, “Garsi-garis ini adalah garis setan.” Kemudian beliau meletakkan tangannya pada garis yang berada di tengah dan membaca ayat;

“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.”(QS. Al-An’am: 153)

Dari ayat di atas Allah swt menegaskan bahwa dasar beragama adalah ilmu. Penggunaan dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa untuk dapat kalimat fattabi'uhu menempuh jalan Allah yang lurus itu tiada cara lain kecuali dengan ilmu. Beragama dengan ilmu adalah hal yang mutlak adanya, tidak bisa tidak. Karena jika seseorang melakukan amalan agama tanpa ilmu, khusus maupun umum, sekalipun amalan itu adalah ibadah maka akan terjadi kekeliruan. 

Kemudian Penggunaan kalimat sabilih dalam bentuk mufrad (tunggal) menunjukkan bahwa jalan kebenaran itu hanya satu, yaitu jalan Allah (Islam). Sementara penggunaan kalimat subul dalam bentuk jama’ (plural), menunjukkan bahwa jalan kesesatan itu banyak dan beraneka ragam. Karena sesungguhnya setan menggoda manusia dari segala arah; depan, belakang, kanan dan kiri.

Aqidah sahihah sebagai fondasi dasar keIslaman seseorang harus dijaga dan terus dipupuk dengan ilmu. Jika ilmunya benar maka aqidah akan benar. Sebaliknya jika ilmunya keliru maka dapat dibayangkan akan seperti apa kerusakan kata dan amal seseorang. Oleh karena itu kemunkaran terbesar dalam Islam adalah kemunkaran di bidang pokok-pokok agama (aqidah). Kemunkaran ini berawal dari kerusakan ilmu-ilmu Islam. 

Sebagai contoh, dosa orang yang mengingkari kewajiban shalat lima waktu lebih besar daripada orang yang meninggalkannya karena malas. Atau dosa orang yang menyatakan ayat-ayat al-Qur’an tidak valid lebih besar dosanya daripada orang yang meninggalkan ayat Allah karena malas. Dari sisi ini kemunkaran terbagi dua: Pertama, kemunkaran yang diakibatkan oleh ketiadaan ilmu (kebodohan). Kemunkaran jenis ini mudah diatasi dengan memberikan nasehat dan pengajaran. Kedua, kemunkaran yang diakibatkan oleh ilmu yang keliru. Kemunkaran ini sangat berat, karena seringkali orang yang berkata dan beramal dengan ilmu yang keliru meyakini kebenaran ilmunya. Sebagaimana firman Allah Swt:

“Katakanlah, akankah kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sesat amal perbuatannya di dunia ini, tetapi mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (al-Kahfi: 103-104)

Selain, jika ia adalah seorang pemimpin atau panutan umat, kata dan amalnya akan diikuti, lalu merebaklah kerusakan di tengah-tengah umat. Jadi ilmu yang keliru akan mengakibatkan kata dan amal yang keliru, kata dan amal tokoh umat yang keliru akan mengakibatkan umat yang keliru (rusak) pula. Maka begitu pentingnya posisi ulama dalam Islam sebagai pewaris para Nabi, sampai Rasulullah Saw mengatakan:

 “Bahwasanya Allah Swt. Tidak akan mencabut ilmu dengan sekaligus dari manusia. Tetapi Allah menghilangkan ilmu agama dengan mematikan para ulama. Apabila sudah ditiadakan para ulama, orang banyak akan memilihi orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya. Apabila pemimpin yang bodoh itu ditanya, mereka akan berfatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Muslim). 

Ilmu juga adalah ajaran yang pertama kali diajarkan Allah kepada manusia pertama Adam ‘alaihi salam dan menjadi tradisi para Nabi. Allah swt Berfirman:

“Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" (QS. al-Baqarah: 31)

Ilmulah yang menundukkan para Malaikat, kecuali Iblis yang memakai ilmu keliru sehingga sesat dan menyesatkan. Betapa pentingnya ilmu dalam Islam sehingga di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah bertebaran keterangan yang mengharuskan kita berilmu dan keunggulan orang-orang yang berilmu.

Dengan ilmu, umat Islam menguasai peradaban dunia lebih dari 800 tahun. Ilmu yang benar karena tetap berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Ilmu yang lahir dari harapan atas ridla Allah (bismi Rabbika al-Ladzi khalaq). Sehingga melahirkan Peradaban yang memberikan cahaya pencerahan dan kebangkitan umat yang lain dari kebodohan dan keterbelakangan. 

Lain halnya ilmu yang dimiliki kaum Kuffar (Barat), ilmu yang mereka miliki tidak melahirkan kebaikan dan kemaslahatan, justru kehancuran dan kebatilan karena basis ilmu mereka bukan bismi Rabbika al-Ladzi Khalaq. 

 

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Islam Integral

Al-Ghazali dan Perang Salib

Keprihatinan Seorang Natsir