Islam (Tidak) Anti Kekerasan
Seringkali kita mendengar ungkapan bahwa Islam anti kekerasan, seiring terjadinya berbagai aksi pengeboman akhir-akhir ini di tanah air yang entah kenapa dituduhkan kepada Islam. Islam anti kekerasan adalah sebuah ungkapan apologetik yang menyesatkan saat dijadikan pembelaan bahwa Islam sebagai way of life tidak mengajarkan kekerasan. Benarkah?
Keras atau
kekerasan itu sifatnya fithriyyah (manusiawi) sebagaimana lembut juga adalah
fitrah. Hal yang menjadi tabiat dasar manusia yang tidak bisa dan tidak boleh
dihilangkan melainkan harus diarahkan dan diberdayakan untuk tujuan kebajikan.
Oleh karena
kekerasan adalah manusiawi, maka barangsiapa yang melarang seseorang berbuat
kekerasan maka telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Kekerasan tidak lagi manusiawi ketika dilakukan secara berlebihan, sebagaimana
juga dengan kelembutan atau kedamaian.
Di dalam Islam
‘berlebihan’ dikenal dengan istilah tatharruf. Tatharruf adalah setiap
aktifitas yang dilakukan tidak sesuai dengan proporsinya. Dalam literatur fikih
Islam seringkali terdapat penggunaan kalimat ifrath dan tafrith yaitu upaya
berlebihan dalam bermudah-mudah dan berlebihan dalam mempersulit.
Islam adalah
agama yang proporsional tidak berat sebelah dan sesuai dengan sifat-sifat dasar
kemanusiaan, sehingga Islam disebut juga agama fitrah. Artinya jika seseorang
tidak berislam berarti ia melawaan hakikat kemanusiaannya. Dengan demikian
‘berlebihan’ bertentangan dengan ruh agama, berlebihan sering dibahasakan
dengan istilah ekstrim. Ekstrimisme
inilah yang dalam bahasa Islam disebut dengan tatharruf.
Setiap hal yang
berlebihan atau ekstrim pasti tidak baik, termasuk dalam persoalan-persoalan
kebaikan sekalipun. Sebagai contoh, kecintaan kita kepada Allah harus
proporsional sesuai dengan yang diajarkan di dalam al-Qur’an dan Sunnah, jika
tidak, bisa jadi kita menggambarkan Allah sebagai sosok konkrit yang real ada
di hadapan kita. Maka jadilah sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat
jahiliyyah sebelum Rasulullah saw diutus.
Oleh karena itu
Allah swt sangat tidak menyukai hal-hal yang berlebihan, sebagaimana yang
ditegaskan-Nya dalam banyak ayat al-Qur’an. Diantaranya: “Dan perangilah di
jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas.
Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS.
Al-Baqarah: 190)
Oleh karena itu
problemnya bukan pada persoalan kekerasannya. Tapi pada penempatan kekerasan
tersebut. Sebagai agama fitrah, Islam jelas mengadopsi ‘kekerasan’ sebagai
salah satu manhaj dakwah. Namun Islam menempatkan kekerasan pada proporsi yang
sebenarnya. Sebab secara manusiawi, tidak semua persoalan kehidupan hanya bisa
diselesaikan oleh kelembutan semata.
Kekerasan fisik
yang salah satu bentuknya adalah perang (qital) diakui secara syar’i oleh Islam
sebagai hukum qhat’i dengan bertebarannya ayat maupun hadits yang
melegitimasinya. Islam sebagai agama beradab sangat menghormati fitrah manusia
saat mengakomodir ‘kekerasan’ yang dengan secara ketat melakukan
pembatasan-pembatsan demi penghormatan terhadap hak asasi manusia tersebut.
Dalam
peperangan, Islam melarang umatnya untuk; menyerang kalau tidak diserang,
membunuh perempuan dan anak-anak, membunuh yang sedang beribadah, merusak
pepohonan, tempat-tempat ibadah, fasilitas umum dan mencincang mayat. Islam
juga mengharuskan sebelum terjadi peperangan terlebih dahulu ditawarkan kepada
pihak musuh 3 hal; masuk Islam, membayar jizyah (pajak) atau berperang. Dan
Islam sangat menekankan untuk lebih berharap perdamaian daripada terjadinya
peperangan saat tiga tawaran itu diajukan.
Itulah yang
dimaksud bahwa Allah tidak menyukai hal-hal yang berlebihan sekalipun dalam
situasi peperangan. Maka jika perang dalam Islam dikaitkan dengan kekerasan
sebagai aktifitas yang abnormal, biadab, barbar dan destruktif. Lalu apakah
kita juga akan menyebut Rasulullah saw dan para sahabat sebagai bidab dan
barbar disebabkan melakukan peperangan?
Padahal sejarah
dunia mencatat, Rasulullah saw menegur sahabatnya yang membunuh musuh saat
mengucapkan syahadat, jenderal besar Khalid bin Walid membiarkan kemahnya tidak
dibongkar saat peperangan karena diatasnya ada burung yang sedang bersarang dan
penunggang kuda ulung sahabat Rasulullah saw bernama Abu Qotadah memberikan air
wudhunya ketika seekor kucing menghampiri berharap minum.
Di luar itu
semua ada sebuah adagium di antara para ahli sejarah dan politikus dunia bahwa
seringkali peperangan dibutuhkan untuk mencapai kedamaian. Tidak akan ada
perdamaian jika tidak ada peperangan.
Sebagai
perbandingan, jika hanya Islam yang dituduh pelaku ‘kekerasan’. Anda
buka-bukalah catatan sejarah kelam Yahudi dan Kristen, niscaya bulu kuduk anda
akan merinding seolah bukan manusia yang melakukan keganasan itu semua
melainkan segerobolan serigala lapar dalam setiap babak sejarahnya. Sampai abad
yang diklaim sebagai abad modern, abad milik mereka ini, siapakah yang saat ini
sangat hoby berperang dan menumpahkan darah?
Adapun
teks-teks syariat yang dijadikan legitimasi perang (jihad) tidak pada
tempatnya, pelakunya adalah oknum. Oknum akan senatiasa ada pada setiap agama
dan kelompok masyarakat. Sehingga ekstrimitas dalam Islam tidak bisa dipakai
untuk menjudge bahwa Islam agama yang keliru, terlebih jika yang dipersalahkan
adalah konsep jihad dalam Islam.
Terkait hal
itu, jika dilihat melalui perspektif teori konspirasi terlihat jelas bahwa
gembar-gembor ungkapan Islam anti kekerasan diproduksi oleh musuh-musuh Islam
yang menginginkan konsep jihad dalam Islam tereduksi atau paling tidak ada
reinterpretasi yang menurut mereka lebih lembut dan damai.
Kita tahu betul
bahwa JIHAD adalah syariat Islam yang paling ditakuti oleh msuh-musuhnya.
Perjalanan sejarah membuktikan, mereka tidak pernah menang melawan jihadnya
umat Islam. Jihad dipersepsikan sebagai kejahatan karena mengandung ‘kekerasan’
sehingga diharap umat Islam mengenyampingkan JIHAD sebagai sesuatu yang
diwajibkan. Dan menanglah mereka tanpa perlu mengeluarkan banyak tenaga. Maka
dalam arti yang sebenarnya, Islam tidak anti kekerasan.
