Kriteria Pemimpin dalam Islam
![]() |
| Gambar Hanya Ilustrasi |
Dalam al-Qur’an telah dijelaskan mengenai kriteria pemimpin yang baik. Allah SWT berfirman, “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan telah Kami wahyukan kepada mereka untuk senantiasa mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu mengabdi,” (QS. Al-Anbiya’: 73).
Ayat ini
berbicara pada tataran ideal tentang sosok pemimpin yang akan memberikan dampak
kebaikan dalam kehidupan rakyat secara keseluruhan, seperti yang ada pada diri
para nabi manusia pilihan Allah. Karena secara korelatif, ayat-ayat sebelum dan
sesudah ayat ini dalam konteks menggambarkan para nabi yang memberikan contoh
keteladanan dalam membimbing umat ke jalan yang mensejahterakan umat lahir dan
bathin. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ayat ini merupakan landasan
prinsip dalam mencari figur pemimpin ideal yang akan memberi kebaikan dan
keberkahan bagi bangsa dimanapun dan kapanpun.
Pemimpin yang
bisa bersikap adil. Keadilan adalah lawan dari penganiayaan, penindasan dan
pilih kasih. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak dan golongan. Diantara
bentuknya adalah dengan mengambil keputusan yang adil antara dua pihak yang
berselisih, mengurus dan melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang
agama, etnis, budaya, dan latar belakang. Lihat QS. Shad (38): 22, “Wahai Daud,
Kami telah menjadikan kamu khalifah di bumi, maka berilah putusan antara
manusia dengan hak (adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu.”
Pada surat
al-Baqoroh ayat 124, nabi Ibrahim sebagai seorang Imam (pemimpin), ingin sekali
meneruskan dan mewariskan kepemimpinannya kepada anak cucu. Itu dibuktikan
dengan permohonannya kepada Alllah SWT dengan kalimat, “Dan saya mohon (juga)
dari keturunanku.” Surat al-Furqon ayat 74 pun kelihatannya tidak jauh berbeda.
Ayat itu berisi permohonan seseorang untuk melanggengkan kepemimpinannya kepada
anak cucu dan golongannya sendiri. Hanya saja sistem monarki atau sumber dan
pusat kepemimpinan yang selalu berkisar pada golongan tertentu, nampaknya
diberi syarat oleh Allah dengan “Janjiku (ini) tidak mengenai orang-orang yang
dzalim.” Ungkapan ini menunjukkan, bahwa sifat dzalim atau tidak dapat berbuat
adil merupakan watak yang tidak dimaui oleh Allah dalam melestarikan,
melanggengkan dan merebut tahta kepemimpinan.
Di dalam
al-Qur’an juga dijumpai ayat yang berhubungan dengan sifat pokok yang harus
dimiliki oleh seorang pemimpin, yang terdapat dalam surat As-Sajdah (32): 24.
“Kami jadikan mereka pemimpin ketika mereka sabar/ tabah.” Kesabaran dan
ketabahan dijadikan pertimbangan dalam mengangkat seorang pemimpin. Sifat ini
merupakan syarat pokok yang harus ada dalam diri seorang pemimpin.
Salah satu
sosok pemimpin yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah Yusuf as. Dalam QS.
Yusuf: 55, Allah SWT mengabadikan perkataan Yusuf as kepada Raja Mesir: “Yusuf
berkata: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah
orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.”
Dari ayat
diatas, kita mengetahui bahwa Yusuf as itu hafiizh (bisa menjaga) dan ‘alim
(pintar, pandai). Inilah dua sifat yang harus dimiliki oleh seseorang yang
“bekerja untuk negara.” Dua sifat tersebut adalah al-hifzh yang tidak lain
berarti integritas, kredibilitas, moralitas, dan al-‘ilm yang tidak lain
merupakan sebentuk kapabilitas, kemampuan, dan kecakapan.
Para pakar
telah lama menelusuri al-Qur’an dan Hadits dan menyimpulkan minimal ada empat
kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk menjadi
pemimpin. Semuanya terkumpul di dalam empat sifat yang dimiliki oleh para nabi/
rasul sebagai pemimpin umatnya, yaitu:
(1) Shidiq,
yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam
melaksanakan tugasnya. Lawannya adalah bohong.
(2) Amanah,
yaitu kepercayaan yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa
yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih
lagi dari Allah SWT. Lawannya adalah khianat.
(3) Fathonah,
yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan
menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh.
(4) Tabligh,
yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang
diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi
(kekurangan) dan melindungi (kesalahan).
Terdapat
keterangan yang bagus yang dijelaskan Syaikhul Islam dalam karyanya as-Siyasah
as-Syar’iyah tentang kriteria pemimpin yang baik. Beliau menjelaskan,
“Selayaknya
untuk diketahui siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan.
Karena kepemimpinan yang ideal, itu memilikidua sifat dasar: kuat (mampu) dan
amanah.”
“Sesungguhnya
manusia terbaik yang anda tunjuk untuk bekerja adalah orang yang kuat dan
amanah.” (QS. Al-Qashas: 26).
Al-Mawardi rahimahullah
dalam kitab al-Ahkâm ash-Shulthaniyah menyebutkan syarat-syarat seorang
pemimpin, di antaranya:
1. Adil dengan
ketentuan-ketentuannya.
2. Ilmu yang
bisa mengantar kepada ijtihad dalam menetapkan permasalahan kontemporer dan
hukum-hukum.
3. Sehat
jasmani, berupa pendengaran, penglihatan dan lisan, agar ia dapat langsung
menangani tugas kepemimpinan.
4. Normal
(tidak cacat), yang tidak menghalanginya untuk bergerak dan bereaksi.
5. Bijak, yang
bisa digunakan untuk mengurus rakyat dan mengatur kepentingan negara.
6. Keberanian,
yang bisa digunakan untuk melindungi wilayah dan memerangi musuh.
Muhammad
al-Amin asy-Syinqithi menjelaskan, “Pemimpin haruslah seseorang yang mampu
menjadi Qadhi (hakim) bagi rakyatnya (kaum muslimin). Haruslah seorang alim
mujtahid yang tidak perlu lagi meminta fatwa kepada orang lain dalam memecahkan
kasus-kasus yang berkembang di tengah masyarakatnya!”
Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu berkata,”Amal seorang imam yang adil terhadap rakyatnya
sehari, lebih utama daripada ibadah seorang ahli ibadah di tengah keluarganya
selama seratus atau lima puluh tahun.”
Qeis bin Sa’ad
berkata,”Sehari bagi imam yang adil, lebih baik daripada ibadah seseorang di
rumahnya selama enam puluh tahun.”
Masruq
berkata,”Andaikata aku memutuskan hukum dengan hak sehari. maka itu lebih aku
sukai daripada aku berperang setahun fi sabilillah.”
Al-Walid bin
Hisyam berkata,”Sesungguhnya rakyat akan rusak karena rusaknya pemimpin, dan
akan menjadi baik karena baiknya pemimpin.”
Sufyan
ats-Tsauri berkata kepada Abu Ja’far al-Manshur: “Aku tahu, ada seorang lelaki
yang bila ia baik, maka umat akan baik; dan jika ia rusak, maka rusaklah umat.”
Abu Ja’far al-Manshur (ia adalah pemimpin) bertanya: “Siapa dia?” Sufyan menjawab:
“Engkau!”
Sebaik-baik
pemimpin ialah yang bisa menjadi teladan dan pemberi hidayah bagi rakyatnya,
dan seburuk-buruk pemimpin ialah pemimpin yang menyesatkan. Dahulu dikatakan,
bahwa rakyat berada di bawah agama pemimpinnya. Jika bagus agama pemimpinnya,
maka bagus pulalah agama rakyatnya. Jika kacau agama pemimpinnya, maka kacau
pulalah agama rakyatnya.
Dalam hadits
Tsauban Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia
bersabda: “Sesungguhnya, yang paling aku khawatirkan atas dirimu ialah
imam-imam yang menyesatkan”.
Di dalam kitab
ash-Shahîh disebutkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda:“Sesungguhnya, Allah tidak mengangkat ilmu sekaligus dari umat
manusia, namun Allah mengangkatnya dengan mewafatkan para ulama. Sehingga
apabila tidak lagi tersisa seorang pun ulama, manusia mengangkat orang-orang
jahil sebagai pemimpin. Ketika ditanya, mereka mengeluarkan fatwa tanpa dasar
ilmu. Akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan”.
