Ilmu Menurut Para Ulama
| Gambar Hanya Ilustrasi Dari Unsplash |
Oleh: Wildan Hasan | Penulis Buku Perang Panjang
Wajib bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu. Ilmu bila dimutlakkan dan datang nash-nash yang menjelaskan pujian dan keutamaannya, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i.
Imam asy-Syafi’i Rahimahullahu ta’ala berkata, “Tidak ada satupun yang lebih utama setelah menunaikan kewajiban selain menuntut ilmu.”
Berkata Imam Ahmad Rahimahullahu ta’ala, “Manusia lebih butuh ilmu daripada makan dan minum, karena seseorang butuh makan dan minum sekali atau dua kali dalam sehari, tetapi kebutuhannya terhadap ilmu sepanjang hayatnya.”
Berkata al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullahu ta’ala: “Yang dimaksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i. Ilmu yang berfaidah untuk mengetahui kewajiban seorang hamba berupa perkara agama, baik dalam ibadah maupun pergaulannya sehari-hari. Ilmu yang berbicara tentang Allah, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, ilmu yang demikian berkisar pada ilmu tafsir, hadits dan fiqih.”
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin Rahimahullahu ta’ala berkata: “Dan yang menjadi perhatian kita tentang ilmu adalah ilmu syar’i yaitu ilmu yang Allah swt turunkan kepada Rasul-Nya yang mulia berupa penjelasan dan petunjuk. Ilmu yang di dalamnya terdapat pujian dan sanjungan dan itu hanya ada pada ilmu wahyu. Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan maka Allah akan faqihkan dia dalam agama.” Nabi saw juga bersabda: “Ulama adalah pewaris para Nabi, para Nabi tidaklah mewariskan dinar atau dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu maka barangsiapa yang mengambilnya sungguh ia telah mengambil bagian yang banyak.” Dan telah diketahui bersama bahwa warisan para Nabi adalah ilmu syar’i tidak ada yang lain.”