Semua Agama Benar?
![]() |
| Gambar Hanya Ilustrasi |
“Umat Islam diwajibkan bersikap rendah hati, tidak sombong, dan harus menghormati pemeluk agama lain serta berbuat baik terhadap mereka, sebab pada hakekatnya inti dari semua agama adalah mengajarkan kebaikan dan mengasihi sesama manusia.” Benarkah?
Kalimat ini
(Umat Islam diwajibkan bersikap rendah hati, tidak sombong, dan harus
menghormati pemeluk agama lain serta berbuat baik terhadap mereka), menurut
saya tidak bermasalah. Yang bermasalah adalah kalimat ini (sebab pada
hakekatnya inti dari semua agama adalah mengajarkan kebaikan dan mengasihi
sesama manusia). Benarkah inti semua agama mengajarkan kasih?
Pertama, inti
agama adalah mengarahkan penganutnya beribadah kepada DZAT yang Maha Benar dan
Maha Kuasa. dan, hanya Islam yang mampu menunjukkan jalannya. Soal kebaikan dan
kasih, secara universal dan instingtif tanpa agama pun semua orang bahkan semua
makhluk mendambakan hal itu.
Yahudi
mengajarkan kasih ?
“Hanya
orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non Yahudi bukanlah
manusia, melainkan binatang.” (Kerithuth 6b hal.78, Jebhammoth 61a)
“Orang-orang
non-Yahudi diciptakan sebagai budak untuk melayani orang-orang Yahudi.”
(Midrasch Talpioth 225)
“Angka
kelahiran orang-orang non-Yahudi harus ditekan sekecil mungkin.” (Zohar II, 4b)
“Orang-orang
non-Yahudi harus dijauhi, bahkan lebih daripada babi yang sakit.” (Orach Chaiim
57, 6a)
“Tuhan (Yahweh)
tidak pernah marah kepada orang-orang Yahudi, melainkan hanya (marah) kepada
orang-orang non-Yahudi.” (Talmud IV/8/4a)
“Di mana saja
mereka (orang-orang Yahudi) dating, mereka akan menjadi pangeran raja-raja.”
(Sanhedrin 104a)
“Terhadap
seorang non Yahudi tidak menjadikan orang Yahudi berzina. Bisa terkena hukuman
bagi orang Yahudi hanya bila berzina dengan Yahudi lainnya, yaitu isteri
seorang Yahudi. Isteri non-Yahudi tidak termasuk.” (Talmud IV/4/52b)
“Tidak ada
isteri bagi non-Yahudi, mereka sesungguhnya bukan isterinya.” (Talmud IV/4/81
dan 82ab)
“Orang-orang
Yahudi harus selalu berusaha untuk menipudaya orang-orang non-Yahudi.” (Zohar
I, 168a)
“Jika dua orang
Yahudi menipu orang non-Yahudi, mereka harus membagi keuntungannya.” (Choschen
Ham 183, 7)
“Tetaplah terus
berjual beli dengan orang-orang non-Yahudi, jika mereka harus membayar uang
untuk itu.” (Abhodah Zarah 2a T)
“Tanah orang
non-Yahudi, kepunyaan orang Yahudi yang pertama kali menggunakannya.” (Babba
Bathra 54b)
“Setiap orang
Yahudi boleh menggunakan kebohongan dan sumpah palsu untuk membawa seorang
non-Yahudi kepada kejatuhan.” (Babha Kama 113a)
“Kepemilikan
orang non-Yahudi seperti padang pasir yang tidak dimiliki; dan semua orang
(setiap Yahudi) yang merampasnya, berarti telah memilikinya.” (Talmud IV/3/54b)
“Orang Yahudi
boleh mengeksploitasi kesalahan orang non-Yahudi dan menipunya.” (Talmud
IV/1/113b)
“Orang Yahudi
boleh mempraktekan riba terhadap orang non-Yahudi.” (Talmud IV/2/70b)
“Ketika Messiah
(Raja Yahudi Terakhir atau Ratu Adil) dating, semuanya akan menjadi budak-budak
orang-orang Yahudi.” (Erubin 43b)
Ketaatan mutlak
kepada para rabbi sebagai pemegang otoritas tafsir Talmud. “Barangsiapa tidak
taat kepada rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang dalam kotoran
manusia yang mendidih di neraka”. Erubin 2b.
Boleh melakukan
kejahatan asal tidak dikenali sebagai Yahudi. “Bilamana seorang Yahudi tergoda
untuk melakukan kejahatan (zina[?]), maka hendaklah ia pergi ke suatu kota di
mana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu di sana“. Moed Kattan
17a.
Menganiaya
orang Yahudi dianggap kafir dan pelakunya harus dibunuh, tapi tidak sebaliknya.
“Jika seorang kafir menganiaya orang Yahudi, maka dia harus dibunuh”. Sanhedrin
58b.
Orang
Non-Yahudi adalah budak pekerja sukarela. “Seorang Yahudi tidak wajib membayar
upah kepada orang kafir yang bekerja kepadanya”. Sanhedrin 57a.
Di mata hukum,
orang Yahudi memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Non-Yahudi. “Jika lembu
seorang yahudi melukai lembu orang Kan’an, tidak perlu ada ganti rugi. Jika
lembu orang Kan’an melukai lembu orang Yahudi, maka orang itu wajib membayar
ganti rugi sepenuh-penuhnya”. Baba Kamma 37b.
Harta benda
milik orang Non-Yahudi adalah hak milik yang halal bagi orang Yahudi. “Tuhan
tidak mengampuni orang yahudi yang mengawinkan anak perempuannya kepada orang
tua, atau memungut menantu bagi anak laki-lakinya yang masih bayi, atau
mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir, bukan Yahudi)”.
Sanhedrin 57a.
Mencuri dan
membunuh orang Non-Yahudi adalah halal. “Jika seorang Yahudi membunuh seorang
Cuthea, tidak ada hukuman mati. Apa yang dicuri oleh seorang Yahudi boleh
dimilikinya”. Sanhedrin 57a. “Kaum kafir adalah di luar perlindungan hukum dan
Tuhan membukakan uang mereka untuk Bani Israel“. Baba Kamma 37b.
Segala tipu
daya untuk kepentingan Yahudi adalah halal. “Orang Yahudi boleh berdusta untuk
menipu orang kafir”. Baba Kamma 113a.
Bangsa
Non-Yahudi adalah najis dan setara dengan binatang. “Semua anak keturunan orang
kafir (bukan Yahaudi) tergolong sama dengan binatang”. Yabamoth 98a. “Anak
perempuan orang kafir (bukan Yahudi) sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”.
Abodah Zarah 36b. “Orang kafir (bukan Yahudi) lebih suka berhubungan seks
dengan lembu”. Abodah Zarah 22a-22b.
Bangsa Yahudi
adalah manusia pilihan sedang Non Yahudi adalah sampah yang mesti dimusnahkan.
“Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘goyim’ tidak disebut sebagai manusia”.
Ezekiel 34:31. “Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, ‘Tob shebe goyim
harog’ (Bahkan goyim yang baik sekalipun seluruhnya harus dibunuh)”. Perjanjian
Kecil, Soferim 15, Kaedah 10.
