Hari Santri Nasional
![]() |
| Gambar Hanya Ilustrasi |
Malam ini informasi masuk di grup wa kelas anakku agar anak anak besok mengenakan pakaian ala Santri berkaitan besok tanggal 22 Oktober adalah Hari Santri Nasional. Kesadaran dari pihak Sekolah seperti ini patut diapresiasi. Sungguh membanggakan satu lembaga pendidikan memberikan edukasi kepada siswanya tentang ke-Santri-an yang tidak bisa dilepaskan dari kemerdekaan dan ke-Indonesia-an.
Wikipedia
mencatat Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap
tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22
Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional
dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang
keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu
peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH
Hasjim Asy'ari (Rois 'Am NU dan Ketua Dewan Syuro Partai Islam Masyumi) pada 22
Oktober 1945.
Seruan ini
berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara
Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi
Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah
Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan
Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut
membonceng.
Aspek lain yang
melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik
Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan
kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah
nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah
menyebut peran ulama dan kaum santri dalam memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia. Dengan Hari Santri, stigma negatif terhadap kata 'Jihad' juga
semestinya hilang. Karena dengan jihadnya umat Islam lah negeri ini bisa
merdeka dari penjajahan. Oleh karena itu tidak boleh ada lagi yang alergi
dengan istilah 'jihad'.
Jihad adalah
syariat Islam. Syariat Islam diakui keberadaannya secara konstitusional di
negeri ini. Bahkan syariat Islam yang menggerakkan umat Islam untuk berjihad
melawan penjajah. Jihad dan syariat Islam bukan sesuatu yang bisa dianggap
asing dan berbahaya di Indonesia. Stigma dan tuduhan yang miring kepada Islam
dan umat Islam seperti itu adalah upaya pihak pihak yang ingin bangsa ini
terpecah dan lemah.
Upaya jahat itu
jelas bertentangan dengan falsafah negara Pancasila dan cita cita Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang notabene digagas dan diperjuangkan oleh
seorang Santri dan Ulama bernama Dr. Mohammad Natsir (Ketua Umum Partai Islam
Masyumi) melalui Mosi Integralnya yang terkenal pada 3 April 1950 di
Konstituante bernama Mosi Integral Natsir. M. Natsir karena jasanya itu
ditunjuk oleh Presiden Soekarno menjadi Perdana Menteri pertama NKRI.
Ucapan Natsir
yang terkenal, "Kita dapat menjadi Muslim yang baik, sambil tetap dengan
riang gembira menyanyikan Indonesia Tanah Airku."
